Penilaian
pendidikan adalah proses untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau
kinerja peserta didik. Hasil penilaian digunakan untuk melakukan evaluasi
terhadap ketuntasan belajar peserta didik dan efektivitas proses pembelajaran. Fokus penilaian pendidikan adalah
keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi yang
ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa
Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam
Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensi yang harus
dicapai peserta didik adalah SKL. “Assessment is the process of collecting,
synthesizing, and interpreting information to aid classroom decision-making. It
includes information gathered about pupils, instruction, and classroom climate.”[1]
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk
meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian
hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan dan mencakup
seluruh aspek pada diri peserta didik, baik aspek kognitif, afekti, maupun
psikomotor sesuai dengan karakteristik mata pelajaran pendidikan jasmani,
olahraga, dan kesehatan.
Setidaknya ada empat hal yang perlu
diperhatikan dalam menilai hasil belajar peserta didik pada kelompok mata
pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan yaitu:[2]
a.
Penilaian pendidikan ditujukan untuk
menilai hasil belajar peserta didik secara menyeluruh, mencakup aspek kognitif,
psikomotor, dan afektif. Informasi hasil
belajar yang menyeluruh menuntut berbagai bentuk sajian, yakni berupa angka
prestasi, kategorisasi, dan deskripsi naratif sesuai dengan aspek yang dinilai.
Informasi dalam bentuk angka cocok untuk menyajikan prestasi dalam aspek
kognitif dan psikomotor. Sajian dalam bentuk kategorisasi disertai dengan
deskriptif-naratif cocok untuk melaporkan aspek afektif.
b.
Hasil penilaian
pendidikan dapat digunakan untuk menentukan pencapaian kompetensi dan melakukan
pembinaan dan pembimbingan pribadi peserta didik.
c.
Penilaian oleh
pendidik terutama ditujukan untuk pengembangan seluruh potensi peserta didik, termasuk
pembinaan prestasi. Misalnya, seorang peserta didik kurang berminat terhadap
mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, maka hendaknya
diberi motivasi agar ia menjadi lebih berminat.
d.
Untuk memperoleh
data yang lebih dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan perlu
digunakan banyak teknik penilaian yang dilakukan secara berulang dan
berkesinambungan.
Penilaian
oleh Satuan Pendidikan
Penilaian oleh satuan pendidikan
merupakan penilaian akhir pada tingkat satuan pendidikan yang bertujuan untuk
menilai pencapaian SKL. Penilaian kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani,
olahraga, dan kesehatan didasarkan pada hasil ujian sekolah dengan
mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.
Penilaian oleh satuan pendidikan digunakan
sebagai: (a) salah satu syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan,
(b) dasar untuk meningkatkan kinerja pendidik, dan (c) dasar untuk mengevaluasi
pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.[3]
Formative
and summative assessment
Penilaian
seharusnya merupakan bagian integral dari mengajar dan belajar. Penggunaan
penilaian formatif dalam arti, untuk menilai secara teratur efektivitas kedua
proses belajar mengajar, sangat penting dalam memungkinkan guru dan siswa untuk
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Tujuan dan sarana penilaian harus
diterangkan dengan jelas kepada siswa:
1) Penilaian
Formatif
Penilaian formative adalah bagian
integral dari pengalaman belajar dan tidak boleh buatan "add-on". Tujuan ditujukan oleh
tugas-tugas penilaian yang spesifik harus dibagikan dengan siswa, dengan umpan
balik berlangsung secepat mungkin.[4]
2) Penilaian
Summatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dibuat oleh guru
standar pencapaian prestasi oleh setiap siswa pada akhir setiap tahapan program.
Tugas penilaian harus mencerminkan tujuan dan kriteria penilaian program.
Mereka harus hati-hati dipilih untuk mengukur tingkat pencapaian yang
diharapkan untuk kelompok usia yang relevan.[5]
Bentuk
penilaian dan pelaporan kepada orang tua dan siswa akan bervariasi dari satu
sekolah ke yang lain. Fleksibilitas MYP sekolah menawarkan kesempatan untuk
merancang unit kerja mereka sesuai dengan kebutuhan mereka, dan / atau kendala
dari kurikulum nasional mereka sendiri, sementara bekerja menuju pencapaian tujuan.
Formatif dan penilaian sumatif harus:[6]
Formatif dan penilaian sumatif harus:[6]
- Biarkan baik
siswa dan guru untuk menilai apa yang pelajar dapat dilakukan, dan
bagaimana ia dapat menggunakan pengetahuan, konsep dan keterampilan.
- Ukur penerapan
pengetahuan, konsep dan keterampilan, bukan sekedar mengingat fakta-fakta.
- Menentukkan
prestasi terhadap kriteria untuk subjek.
- Melibatkan
partisipasi siswa dan refleksi, misalnya, siswa harus mengetahui kriteria
penilaian untuk suatu tugas dan, kadang-kadang, membantu menyusun sebuah
kotak penilaian (rubrik) untuk mengukur berbagai aspek kinerja mereka.
- Memberikan
kesempatan siswa untuk menganalisis belajar mereka sendiri dan untuk
mengenali bidang-bidang apa yang
perlu perbaikan.
- Bersikaplah
berdasarkan standar kinerja yang telah disepakati untuk kelompok tahun
tertentu, dengan harapan yang ditentukan oleh tim guru kelas dan jelas
dikomunikasikan kepada siswa dan orang tua.
- Jadilah informatif bagi siswa,
orang tua dan guru, dan memberikan instruksi arah masa depan.
- Memberikan kesempatan yang sama
untuk semua siswa tanpa memandang gender, budaya dan kebutuhan khusus.
Tergantung pada situasi, siswa akan mencapai tujuan pada
waktu yang berbeda dan dalam berbagai cara. Sekolah bebas untuk
mengatur baik dalam mengajar maupun dalam penilaian sesuai dengan kebutuhan , sementara
tetap mengingat tujuan akhir ini.
Pelaksanaan Penilaian
Penilaian
dilakukan dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan instrumen yang sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian dilaksanakan dalam
situasi dan kondisi yang memungkinkan peserta didik menunjukkan kemampuan
optimalnya. Untuk itu, penilaian dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip
penilaian.
Guru
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertanggungjawab pula
menilai aspek afektif peserta didik, baik yang berkait dengan akhlak maupun
kepribadian. Hasil penilaian terhadap akhlak peserta didik akan dijadikan
pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan agama menentukan nilai
akhlak peserta didik untuk dilaporkan pada buku laporan pendidikan atau rapor.
Demikian pula, hasil penilaian terhadap kepribadian peserta didik juga akan
dijadikan pertimbangan pada saat guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
untuk menentukan nilai kepribadian peserta didik untuk dilaporkan pada buku
laporan pendidikan atau rapor.
Untuk
menilai akhlak peserta didik, guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga,
dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik, baik di
dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku
peserta didik yang mencerminkan akhlak seperti kedisiplinan,
tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, dan kejujuran. Hal-hal yang
dinilai antara lain mencakup aspek:[7]
1)
Kedisiplinan, yaitu kepatuhan
kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang tepat
waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.
2)
Kejujuran, yaitu kejujuran
dalam perkataan dan perbuatan, seperti tidak berbohong, dan tidak berlaku curang.
3)
Tanggungjawab, yaitu
kesadaran untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung.
4)
Sopan santun, yaitu sikap
hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan, dan sikap, seperti berbicara, berpakaian,
dan dudukyang sopan.
5)
Hubungan sosial, yaitu
kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara baik, seperti menjalin hubungan baik dengan guru dan
sesama teman, menolong teman, dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif.
Untuk
menilai kepribadian peserta didik, guru mata pelajaran pendidikian jasmani,
olahraga, dan kesehatan melakukan pengamatan terhadap perilaku peserta didik,
baik di dalam maupun di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai
perilaku peserta didik yang mencerminkan kepribadian seperti percaya diri,
harga diri, motivasi diri, kompetisi, saling menghargai, dan kerjasama.
Indikator masing-masing aspek kepribadian antara lain sebagai berikut: [8]
1)
Percaya diri: diwujudkan dalam perilaku
berani menyatakan pendapat, bertanya, menegur, mengritisi tentang sesuatu hal.
2)
Harga diri: diwujudkan dalam perilaku
tidak mudah menyerah dan mengetahui kelebihan diri dan mengakui kelemahan diri.
3)
Motivasi diri: diwujudkan dalam
perilaku kemauan untuk maju, menyelesaikan segala hal, berprestasi, dan meraih
cita-cita.
4)
Saling menghargai: diwujudkan dalam
perilaku mau menerima pendapat yang berbeda, memaklumi kekurangan orang lain,
dan mengakui kelebihan orang lain.
5)
Kompetisi: diwujudkan dalam bentuk
perilaku yang tegar menghadapi kesulitan, berani bersaing dengan orang lain,
dan berani kalah dengan orang lain berlandaskan kejujuran (fair play).
[2] BNSP
Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok
Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas:
2007), p. 4-5.
[3] BNSP
Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok
Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas:
2007), p. 4-5.
[4]
IBO,Physical Education MYP
Guide (United Kingdom: International Baccalaureate Organization :2007),p. 19.
[5]
IBO,Physical Education MYP
Guide (United Kingdom: International Baccalaureate Organization :2007),p. 19.
[6]
IBO,Physical Education MYP
Guide (United Kingdom: International Baccalaureate Organization :2007),p. 19.
[7] BNSP
Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok
Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas:
2007), p. 22.
[8] BNSP
Depdiknas, Panduan Penilaian Kelompok
Mata Pelajaran Jasmani Olahraga dan Kesehatan, (Jakarta: BNSP Depdiknas:
2007), p. 23.
No comments:
Post a Comment